Powered By Blogger

Selasa, 28 Juni 2011

Selasa, 10 Mei 2011

Kuasai Kecerdasan Emosi Anda!

Ditulis oleh: Anne Ahira

"Siapapun bisa marah. Marah itu mudah.
Tetapi, marah pada orang yang tepat,
dengan kadar yang sesuai, pada waktu
yang tepat, demi tujuan yang benar, dan
dengan cara yg baik, bukanlah hal mudah."
-- Aristoteles, The Nicomachean Ethics.

Mampu menguasai emosi, seringkali orang
menganggap remeh pada masalah ini.
Padahal, kecerdasan otak saja tidak
cukup menghantarkan seseorang mencapai
kesuksesan.

Justru, pengendalian emosi yang baik
menjadi faktor penting penentu
kesuksesan hidup seseorang.

Kecerdasan emosi adalah sebuah gambaran
mental dari seseorang yang cerdas dalam
menganalisa, merencanakan dan
menyelesaikan masalah, mulai dari yang
ringan hingga kompleks.

Dengan kecerdasan ini, seseorang bisa
memahami, mengenal, dan memilih
kualitas mereka sebagai insan manusia.
Orang yang memiliki kecerdasan emosi
bisa memahami orang lain dengan baik
dan membuat keputusan dengan bijak.

Lebih dari itu, kecerdasan ini terkait
erat dengan bagaimana seseorang dapat
mengaplikasikan apa yang ia pelajari
tentang kebahagiaan, mencintai dan
berinteraksi dengan sesamanya.

Ia pun tahu tujuan hidupnya, dan akan
bertanggung jawab dalam segala hal yang
terjadi dalam hidupnya sebagai bukti
tingginya kecerdasan emosi yang
dimilikinya.

Kecerdasan emosi lebih terfokus pada
pencapaian kesuksesan hidup yang
*tidak tampak*.

Kesuksesan bisa tercapai ketika
seseorang bisa membuat kesepakatan
dengan melibatkan emosi, perasaan dan
interaksi dengan sesamanya.

Terbukti, pencapaian kesuksesan secara
materi tidak menjamin kepuasan hati
seseorang.

Di tahun 1990, Kecerdasan Emosi (yang
juga dikenal dengan sebutan "EQ"),
dikenalkan melalui pasar dunia.

Dinyatakan bahwa kemampuan seseorang
untuk mengatasi dan menggunakan emosi
secara tepat dalam setiap bentuk
interaksi lebih dibutuhkan daripada
kecerdasan otak (IQ) seseorang.

Sekarang, mari kita lihat, bagaimana
emosi bisa mengubah segala keterbatasan
menjadi hal yang luar biasa....

Seorang miliuner kaya di Amerika
Serikat, Donald Trump, adalah contoh
apik dalam hal ini. Di tahun 1980
hingga 1990, Trump dikenal sebagai
pengusaha real estate yang cukup
sukses, dengan kekayaan pribadi yang
diperkirakan sebesar satu miliar US
dollar.

Dua buku berhasil ditulis pada puncak
karirnya, yaitu "The Art of The Deal
dan Surviving at the Top". Namun jalan
yang dilalui Trump tidak selalu
mulus...

Sahabat ingat depresi yang melanda dunia
di akhir tahun 1990? Pada saat itu
harga saham properti pun ikut anjlok
dengan drastis. Hingga dalam waktu
semalam, kehidupan Trump menjadi sangat
berkebalikan.

Trump yang sangat tergantung pada
bisnis propertinya ini harus menanggung
hutang sebesar 900 juta US Dollar!
Bahkan Bank Dunia sudah memprediksi
kebangkrutannya.

Beberapa temannya yang mengalami nasib
serupa berpikir bahwa inilah akhir
kehidupan mereka, hingga benar-benar
mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh
diri.

Di sini kecerdasan emosi Trump
benar-benar diuji. Bagaimana tidak,
ketika ia mengharap simpati dari mantan
istrinya, ia justru diminta memberikan
semua harta yang tersisa sebagai ganti
rugi perceraian mereka.

Orang-orang yang dianggap sebagai teman
dekatnya pun pergi meninggalkannya
begitu saja. Alasan yang sangat
mendukung bagi Trump untuk putus asa
dan menyerah pada hidup. Namun itu
tidak dilakukannya.

Trump justru memandang bahwa ini
kesempatan untuk bekerja dan mengubah
keadaan. Meski secara finansial ia
telah kehilangan segalanya, namun ada
"intangible asset" yang tetap
dimilikinya.

Ya, Trump memiliki pengalaman dan
pemahaman bisnis yang kuat, yang jauh
lebih berharga dari semua hartanya yang
pernah ada!

Apa yang terjadi selanjutnya?

Fantastis, enam bulan kemudian Trump
sudah berhasil membuat kesepakatan
terbesar dalam sejarah bisnisnya.

Tiga tahun berikutnya, Trump mampu
mendapat keuntungan sebesar US$3
Milliar. Ia pun berhasil menulis
kembali buku terbarunya yang diberi
judul "The Art of The Comeback".

Dalam bukunya ini Trump bercerita
bagaimana kebangkrutan yang menimpanya
justru menjadikannya lebih bijaksana,
kuat dan fokus daripada sebelumnya.

Bahkan ia berpikir, jika saja musibah
itu tidak terjadi, maka ia tidak akan
pernah tahu teman sejatinya dan tidak
akan menjadikannya lebih kaya dari yang
sebelumnya. Luar biasa bukan? :-)

Kecerdasan Emosi memberikan seseorang
keteguhan untuk bangkit dari kegagalan,
juga mendatangkan kekuatan pada
seseorang untuk berani menghadapi
ketakutan.

Tidak sama halnya seperti kecerdasan
otak atau IQ, kecerdasan emosi hadir
pada setiap org & bisa dikembangkan.

Berikut beberapa tips bagaimana cara
mengasah kecerdasan emosi:

1. Selalu hidup dengan keberanian.

Latihan dan berani mencoba hal-hal baru
akan memberikan beragam pengalaman dan
membuka pikiran dengan berbagai
kemungkinan lain dalam hidup.

2. Selalu bertanggung jawab dalam
segala hal.

Ini akan menjadi jalan untuk bisa
mendapatkan kepercayaan orang lain dan
mengendalikan kita untuk tidak mudah
menyerah. "being accountable is being
dependable"

3. Berani keluar dari zona nyaman.

Mencoba keluar dari zona nyaman akan
membuat kita bisa mengeksplorasi banyak
hal.

4. Mengenali rasa takut dan mencoba
untuk menghadapinya.

Melakukan hal ini akan membangun rasa
percaya diri dan dapat menjadi jaminan
bahwa segala sesuatu pasti ada
solusinya.

5. Bersikap rendah hati.

Mau mengakui kesalahan dalam hidup
justru dapat meningkatkan harga diri
kita.

So, kuasailah kecerdasan emosi Sahabat!

Senin, 09 Mei 2011

Isu Radikalisme dan Efek Buruknya pada Rohis Sekolah

Berbagai tindakan kelompok radikal terus menyerang Indonesia. Seperti serangan bom yang menyerang Indonesia secara intensitas begitu banyak akhir-akhir ini. Dari mulai bom buku yang berskala kecil dan hanya menimbulkan efek ketakutan, hingga bom bunuh diri yang berskala besar seperti yang terjadi di Masjid Malporesta Cirebon saat sholat jumat (15/04).

Lalu kasus yang kedua adalah pengkaderisasian Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 dengan cara melakukan pencucian otak. Puluhan orang yang telah menjadi korbannya mengaku didoktrin untuk taat kepada pemimpin mereka dan mematuhi apa saja yang diperintahkan kepada mereka. Para korban NII KW 9 kerap menjadi sapi perah bagi gerakan mereka (NII). Tak urung setiap mereka yang telah bergabung dengan NII diwajibkan menyetorkan sejumlah uang sebagai bukti ketaatan pada amir. NII pun menghalalkan segala cara untuk memperoleh dana, termasuk melalui indoktrinasi lewat hipnotis.

Kedua kasus di atas akhirnya banyak menimbulkan Pro dan Kontra di kalangan orang awam maupun para ahli. Berbagai statement dikeluarkan, dari mulai yang hanya bersifat dugaan hingga yang ilmiah. Media-media pun memfasilitasi ajang pro kontra tersebut. Hampir semua media cetak maupun elektronik tidak ada yang absen membahas tentang ini.

Rohis tempat subur radikalisasi???

Tapi di balik kasus pro kontra tersebut, yang perlu dicermati adalah masalah pembentukan opini publik yang menyebutkan bahwa gerakan keislaman radikal ini digerakkan oleh banyak kaum muda. Atau juga kasus terungkapnya kader NII yang kebanyakan pelajar dan mahasiswa ini.

Sorotan publik pun berarah ke kegiatan keislaman di lingkungan sekolah seperti ekstrakulikuler Kerohanian Islam (Rohis). Ekstrakulikuler yang bergerak dalam bidang pembinaan keislaman pelajar ini ditengarai menjadi sarana perekrutan kelompok radikal.

Hal ini pun didukung oleh pernyataan beberapa pakar, seperti pernyataan Azyumardi Azra, guru besar UIN Syarif Hidayatullah yang memperingatkan pengelola pendidikan untuk mewaspadai kegiatan ekstra kurikuler keagamaan yang dikelola siswa serta kegiatan di masjid-masjid sekolah. Kedua kegiatan tersebut ditengarai sebagai salah satu pintu masuk paham pendukung kekerasan yang disusupkan pada anak-anak.

Atau pernyataan Sidney Jones, pakar terorisme internasional yang mengatakan kegiatan di lembaga Rohis bisa menjadi pintu masuk virus terorisme karena itu pemerintah harus mengawasi jaringan terorisme masuk ke wilayah SMP atau SMA melalui kegiatan di lembaga tersebut.

Sidney juga menyebut kini gerakkan teroris sudah bisa dikatakan gerakan yang sangat kuat, gerakkan teroris juga bisa tumbuh lewat studi-studi kajian islam di kalangan pemuda,seperti rohis di sekolah menengah atas.

Ketakutan ini juga berujung dari beberapa pernyataan pihak pemerintah. Sebagai contoh pernyataan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang dimintai Wakil Presiden Budiono untuk meningkatkan kulitas program keagamaan sekolah untuk menangkal gerakan radikal. (26/04)

Teror Sesungguhnya Terhadap Rohis

Karena ketakutan berlebih yang disebabkan dugaan sementara dan pengambilan opini secara parsial mengenai Rohis banyak pihak yang akhirnya mulai antipati dengan Rohis, termasuk masyarakat. Masyarakat kini sebagian besar bisa dikatakan termakan opini tadi. Sehingga terkadang masyarakat juga ikut ketakutan dan melarang anaknya untuk mengikuti rohis.

Jelas ini sangat memprihatinkan. Karena bagaimana pun, Rohis jika dilihat dari konsep pembentukannya, justru salah satunya bertujuan untuk membendung gerakan radikal ini. Rohis menanamkan perbaikan moral para pelajar dengan pemberian pemahaman keagamaan yang benar. Lalu, pembentukan karakter kepribadian pelajar juga dibentuk di Rohis dengan pemberian alternatif kegiatan keorganisasian.

Seperti yang dikutip dari salah satu alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor yang juga anggota komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid, bahwa sesungguhnya pernyataan dan opini tersebut adalah teror bagi Rohis.

Kita pun juga harusnya sepakat dengan apa yang dikatakan Mentri Pendidikan Nasional saat ini, M Nuh yang menjelaskan bahwa sampai sekarang Rohis masih mengajarkan siswa-siswi di sekolah menengah atas (SMA) kepada sikap toleransi dan pluralitas Karena itu, ia meminta para pakar harus hati-hati menyimpulkan jika rohis menjadi pintu masuk dari akar kekerasan berlatarbelakang agama.

Perbaikan Citra Rohis

Harus ada kejelasan sikap di sini, di mana jangan sampai kebanyakan masyarakat tergeser opininya, yang dulunya menganggap Rohis adalah tempat para pelajar baik-baik yang mempelajari agama menjadi tempat para pelajar yang dibina untuk radikalisasi.

Para pakar dan pemerintah harusnya yang mampu meluruskan opini ini dan mengembalikan citra Rohis di mata masyarakat. Jangan sampai memberikan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan kondisi lapangan.

Rohis yang merupakan satu-satunya ekstrakulikuler yang mengajarkan agama islam haruslah ditanggapi positif oleh berbagai pihak. Jangan malah Rohis dianggap macam-macam sehingga nantinya Rohis tidak mampu berkembang dan memiliki kinerja yang baik dalam memperbaiki moral dan keilmuan pelajar di bidang keagamaan.

Rohis juga harusnya malah menjadi ‘alat’ untuk mampu membendung radikalisme itu sendiri. Tapi, tidak dengan cara pengaturan yang berlebih, melainkan dengan pengawasan yang berimbang.

Islam adalah ruh dan tindakan, bukan alat jualan

Negara Islam tidak harus bernama “Negara Islam”, namun negara Islam cukuplah disebut dengan istilah mulia itu jika di dalam mengatur masyarakatnya di dasari oleh nilai-nilai yang islami, dimana amanah rakyat benar-benar diemban oleh para pejabatnya dan bukan malah dikhianati seperti halnya yang terjadi di Indonesia sekarang ini.

Natsir juga menegaskan, terhadap penguasa negara terpilih, umat wajib mengikutinya selama ia benar dalam menjalankan kekuasaannya. Bila menyimpang, umat berhak melakukan koreksi atau mengingkari penguasa negara. Dalam masalah ini, Islam menekankan kewajiban musyawarah tentang hak dan kewajiban antara penguasa dan yang dikuasai. Prinsip musyawarah dalam Islam, menurut Natsir, tidak selalu identik dengan asas demokrasi.

Hal ini terlihat saat Natsir menanggapi pernyataan Soekarno yang menghendaki agar demokrasi dijadikan alternatif bila timbul persoalan tentang berpisahnya agama dan negara. Natsir mengemukakan bahwa Islam anti-istibdad (despotisme), anti-absolutisme, dan kesewenang-wenangan. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa dalam pemerintahan Islam itu semua urusan diserahkan kepada keputusan musyawarah Majelis Syura. Dalam parlemen negara Islam, yang hanya boleh dimusyawarahkan adalah tata cara pelaksanaan hukum Islam (syariat Islam), tetapi bukan dasar pemerintahannya, karena dasar pemerintahan atau bahkan dasar kehidupan seorang Muslim hanyalah al-Qur’an dan hadits, bukan yang lainnya. (Muhammad Natsir, Capita Selekta, hlm. 452).

Natsir mengakui demokrasi itu baik, tetapi sistem kenegaraan Islam tidaklah mengandalkan semua urusannya kepada instrumen demokrasi, sebab demokrasi tidak kosong dari berbagai bahaya yang terkandung di dalamnya. Ia menyatakan bahwa perjalanan demokrasi dari abad ke abad telah memperlihatkan beberapa sifatnya yang baik. Akan tetapi, demokrasi juga melekat pada dirinya pelbagai sifat-sifat berbahaya.

Natsir juga menolak adanya pemimpin umat Islam selain Muhammad SAW. “Islam tidak kenal kepada ‘Kepala Agama’ seperti Paus atau Patriarch. Islam hanya mengenal satu ‘Kepala Agama’, ialah Muhammad Rasulullah saw. Beliau sudah wafat dan tidak ada gantinya lagi untuk selama-lamanya. ‘Kepala Agama’ yang bernama Muhammad ini telah meninggalkan satu sistem yang bernama Islam, yang harus dijalankan oleh kaum muslimin, dan harus dipelihara dan dijaga supaya dijalankan ‘kepala-kepala keduniaan’ (bergelar raja, chalifah, presiden, atau lain-lain) yang memegang kekuasaan dalam kenegaraan kaum muslimin. Sahabat-sahabat Nabi yang pernah memegang kekuasaan negara sesudah Rasulullah saw. seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali tidaklah merangkap jadi ‘Kepala Agama’. Mereka itu hanyalah ‘kepala keduniaan’ yang menjadikan pemerintahannya menurut aturan yang telah ditinggalkan oleh ‘Kepala Agama’, yaitu oleh Muhammad Rasulullah yang penghabisan itu, lain tidak!” (Muhammad Natsir, Capita Selekta, hlm. 470).

Jadi jelas, Islam di mata seorang pejuang dakwah seperti Muhammad Natsir, adalah Islam yang sempurna dan menyeluruh. Sikap seorang Muslim seperti Natsir hanya bisa dicapai jika seorang Muslim itu benar dalam akidahnya, lurus dalam manhajnya, dan amanah dalam memelihara keimanannya.

Jika ada seorang yang mengaku Muslim namun memiliki pendapat jika konsep negara Islam itu kampungan, maka dia telah memperlihatkan kepada sekitarnya jika dia harus banyak belajar lagi dalam hal keislamannya, dalam hal akidah, keimanan, manhaj, dan banyak hal lagi. Adalah celaka jika orang-orang yang belum matang seperti ini menjadi wakil umat. Namun syukurlah, di Indonesia, semua orang yang duduk di DPR adalah semata wakil partai politik, bukan wakil umat atau pun wakil rakyat.

Kamis, 05 Mei 2011

HERO by Mariah Carey






There's a hero if you look inside your heart
You don't have to be afraid of what you are
There's an answer if you reach into your soul
And the sorrow that you know will melt away

R: And then a hero comes along
With the strength to carry on
And you cast your fears aside
And you know you can survive
So when you feel like hope is gone
Look inside you and be strong
And then you'll finally see the truth
That a hero lies in you

It's a long road when you face the world alone
No one reaches out a hand for you to hold
You can find love if you search within your self
And the empitiness you felt will disappear

Back to R

# Lord knows dreams are hard to follow
But don't let anyone tear them away
Hold on, there will be tomorrow
In time you'll find the way

Back to R

ETHICAL IMPLICATION OF TECHNOLOGY





ETIKA DAN TEKNOLOGI

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :
Ü Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja
Ü Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual
Ü Pengangguran dan pemindahan kerja
Ü Kurangnya tanggung jawab profesi
Ü Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :
Ü Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia.
Ü Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan teknologi
Informasi
Ü Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.
Ü Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberik an oleh suatu organisasi
Ü Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tsb adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara dan semua tergantung pada cara penggunaannya.
Perkembangan komputer dari masa ke masa cukup unik, dari awal kemunculan komputer pada yang begitu rumit kemudian berkembang menjadi komputer portabel sampai saat ini. Pada awalnya perkembangan teknologi komputer sangatlah lambat, lihat saja dari tahun 1950-an ke tahun 1970-an terlihat belum ada perkembangan yang signifikan. Namun jika kita lihat perkembangan teknologi sekarang, dalam hitungan bulan pun teknologi komputer telah bertambah secara pesat ditandai dengan kemunculan device-device baru yang mudah didapati oleh masyarakat umum. Maka dalam dua atau tiga decade ke depan, bukan mustahil perkembangan komputer yang terjadi sudah jauh di luar batas nalar manusia saat ini.Semakin kompleks suatu teknologi, maka akan semakin banyak stimuli terhadap indera yang didapat. Hal tersebut akan menyebabkan berbedanya perilaku yang ditimbulkan akibat teknologi tersebut.
Komputer masa depan memiliki pengaruh terhadap manusia sebagai aspek brainware, baik sebagai pengguna maupun perancang. Pengaruh yang ditimbulkan tersebut secara psikologis dapat merubah perilaku manusia itu sendiri. Komputer masa depan tersebut akan mengubah pola kehidupan manusia, baik secara pemikiran maupun perilaku. Perubahan pola kehidupan tersebut akan berdampak pada cara pandang manusia terhadap dirinya sendiri, manusia terhadap manusia lain, manusia terhadap alam, maupun manusia terhadap teknologi itu sendiri. Dengan komputer masa depan manusia dapat melakukan apa saja yang kita inginkan.
Etika komputer adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tsb secara etis. (James H. Moor) Manajer yang paling bertanggungjawab terhadap etika komputer adalah CIO. Etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat.

Kontrak sosial jasa informasi dalam hal ini untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :
Ü Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang
Ü Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer
Ü Hak milik intelektual akan dilindungi
Ü Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.

ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Menurut James H. Moor ada tiga alasan utama mengapa masyarakat berminat untuk menggunakan komputer yaitu;
1. Kelenturan logika (logical malleability),Memiliki kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
2. Faktor Transformasi (transformation factors) Memiliki kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.
3. Faktor tak kasat mata (invisibility factors). Memiliki kemampuan untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.

Dengan adanya ketiga factor tersebut di atas maka terdapat implikasi etis terhadap penggunaan teknologi informasi meliputi moral, etika dan hukum. Sebelum di bahas mengenai hukum yang berlaku, ada hak sosial dan komputer ( Deborah Johnson) dan hak atas informasi (Richard O. Masson) yang harus dijabarkan:
Ü Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson) yaitu
1. Hak atas akses computer
Setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya.
2. Hak atas keahlian computer
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer,
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer.
4. Hak atas pengambilan keputusan computer
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Ü Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi,
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya
2. Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan.
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin
secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses.
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kedua hak tersebut tidak dapat diambil oleh siapapun, namun sebagai pengguna teknologi ini, pengguna harus belajar bagaimana mempunyai etika yang baik dalam berkomputer. Berikut sepuluh etika berkomputer, yang nantinya akan mengurangi dampak negative dari penggunaan computer, yaitu
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer.

MORAL,ETIKA DAN HUKUM

Moral, etika dan hukum pada teknologi seperti yang diketahui Moral merupakan tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah, kemudian Etika yaitu sebagai satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat.dan terakhir Hukum yaitu peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga negaranya. Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.Hukum pada teknologi informasi suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum.
Hukum dalam arti luas , sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada, baik materi hukum tertulis ( tertuang dalam perundang-undangan ) dan hukum tidak tertulis ( tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang). Keberadaan hukum sebagai rule of law berbanding lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundang-undangan yang baru terus menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam mengenai sejauh mana sistem hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. teknologi informasi saat ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.. Perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan dampak dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan hukum telematika atau cyber law.
Hukum Telematika pada saat ini banyak kegiatan sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik, untuk mengakomodasi permasalahan tersebut munculnya beberapa bidang hukum yaitu hukum informatika, hukum telekomunikasi dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika.
Masalah – masalah yang dihadapi pada hukum telematika sangat luas, karena tidak lagi dibatasi oleh teritori suatu Negara, dan dapat diakses kapanpun dimanapun. Salah satu contoh yaitu kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di Internet. Di samping itu, pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum secara komprehensif, melainkan juga ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian kompleks dan rumit, sehingga perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

RENCANA TINDAKAN UNTUK MENCAPAI OPERASI KOMPUTER YANG ETIS

Menurut Donn Parker dari SRI International menyarankan agar CIO mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika dalam perusahaan, yaitu :
1. Formulasikan kode perilaku
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil thd pelanggar, seperti teguran, penghentian dan tuntutan
4. Kenali perilaku etis
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan
6. Promosikan UU kejahatan komputer dengan memberikan infoemasikan kepada karyawan
7. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakannya, dam kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
8. Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan informasi
10. Memberikan contoh.

ETIKA KOMPUTER DALAM SOSIAL

Menempatkan etika komputer dalam perspektif Berbagai masalah sosial yang gawat ada sekarang ini, karena pemerintah dan organisasi bisnis gagal untuk menegakkan standar etika tertinggi dalam penggunaan komputer. Sepuluh langkah yang dianjurkan Paker dapat diikuti CIO di perusahaan manapun untuk mengantisipasi penerapan etika jasa informasi. Organisasi SIM dipercayakan pada program komputer, pasokan, data, dokumentasi, dan fasilitas yang terus meningkat ukuran dan nilainya. Kita harus memelihara standar kinerja, keamanan dan perilaku yang jelas membantu kita dalam memastikan integritas dan perlindungan berbagai aktiva ini. Karena itu, hal-hal berikut ini harus digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan kerja. Namun keberhasilan program ini tergantung pada kewaspadaan tiap anggota organisasi SIM pada nilai aktiva yang dipercayakan kepadanya. Harus disadari bahwa pelanggaran kepercayaan ini mengakibatkan tindakan pendisiplinan, termasuk pemberhentian. Secara khusus para karyawan harus :
1. Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan. Hal ini mencakup pencurian atau penyalahgunaan uang, peralatan, pasokan, dokumentasi, program komputer, atau waktu komputer.
2. Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka.Misalnya pemalsuan catatan dan dokumen, modifikasi program dan file produksi tanpa ijin, bersaing bisnis dengan organisasi, atau terlibat dalam perilaku yang mungkin mempengaruhi perusahaan atau reputasinya. Parakaryawan tidak boleh menerima hadiah dari pemasok, agen dan pihak-pihak seperti itu.
3. Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi berbahaya.Termasuk membawa senjata tersembunyi di tempat kerja, mencederai orang lain atau mengabaikan standar keselamatan dan keamanan.
4. Tidak menggunakan alkhohol atau obat terlarang saat bekerja dan tidak bekerja di bawah pengaruh alkhohol atau obat terlarang atau kondisi lain yang tidak bugar untuk bekerja.
5. Memelihara hubungan yang sopan dan profesional dengan para pemakai, rekan kerja dan penyelia. Tugas pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan permintaan supervisor dan manajemen serta harus sesuai dengan standar keamanan bekerja. Setiap penemuan pelanggaran perilaku atau keamanan harus segera dilaporkan.
6. Berpegang pada peraturan kerja dan kebijakan pengupahan lain.
7. Melindungi kerahasiaan atau informasi yang peka mengenai posisi persaingan perusahaan, rahasia dagang atau aktiva.
8. Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumber daya perusahaan seperti sumber daya manusia, penggunaan komputer, atau jasa luar.

PENERAPAN TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMASARAN YANG ETIS PADA SISTEM INFORMASI.

Softlifting yaitu istilah untuk penggandaan ilegal perangkat lunak komputer.Tidak ada teori dari sistem informasi untuk mengatur perilaku tidak etis tersebut.Namun ada satu teori dari pemasaran dapat diterapkan yaitu teori yang dikembangkan oleh S.D. hunt dan S.J. Vitell. Teori ini mencakup dua komponen kunci dari pengambilan keputusan yang etis,yaitu :
1. Komponen deontologis
Teori deontologis mengasumsikan bahwa ada satu set peraturan atau panduan untuk mengarahkan perilaku etis. Aturan-aturan ini dapat didasarkan pada keyakinan agama, intuisi atau faktor lain.
2. Komponen teleologis
Teori telelogis mengukur derajat kebenaran atau kesalahan berdasarkan konsekuensinya. Konsekuensi tersebut dapat dilihat dari sudut pandang apa yang terbaik bagi individu yang melakukan tindakan atau apa yang terbaik bagi masyarakat secara keseluruhan.

Kesimpulan
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :
1. Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang.
2. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer.
3. Hak milik intelektual akan dilindungi.
4. Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.
Etika komputer mengharuskan CIO untuk waspada pada etika penggunaan komputer dan menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika. Manajer-manajer lain dan semua pegawai yang menggunakan komputer atau yang terpengaruh oleh komputer turut bergabung dengan CIO dalam tanggung jawab ini. Masyarakat mementingkan etika komputer karena tiga alasan dasar, yaitu :
1. Logika kelenturan komputer.
2. Komputer mengubah cara hidup dan kerja kita.
3. Proses komputer tersembunyi dari penglihatan karena nilai-nilai pemprograman yang tidak terlihat.

Dahsyatnya Ikhlas



Oleh Silvani

Sore sepulang kantor Pak Tono berkata pada istrinya, “Bu, ada beban berat di pikiran Saya... Biaya kebutuhan hidup terus melambung tinggi, biaya sekolah anak-anak juga semakin mahal, rasa-rasanya sulit untuk mencukupi semua kebutuhan kita Bu.” Sang istri sejenak terdiam… dirasakannya ekonomi keluarga memang sesak menghimpit, sambil tersenyum sang istri kemudian berkata, “Sudah jangan sedih Pak, Kita kan bekerja dalam rangka menjemput rizki dari Allah, kalau kita niatkan kita bekerja ikhlas, semata-semata mencari ridha Allah, insya Allah tak ada yang perlu kita takutkan. Karena kita yakin akan pertolongan Allah Swt… Ibu percaya Bapak telah bersungguh-sungguh bekerja keras untuk keluarga, insya Allah semua ada jalan keluar…”

Pak Tono merenungkan kata-kata istrinya. Ikhlas? Bekerja semata-mata mencari ridha Allah? Astaghfirullah… Pak Tono tersadar, niat ikhlas ini tidak ia miliki… Selama ini motifnya bekerja adalah mencari uang sebanyak-banyaknya, hanya demi kesejahteraan keluarga. Karena itu hatinya kini begitu resah, penuh ketakutan… Padahal jika ia ikhlas, bekerja semata-mata karena Allah, mencari ridha-Nya, tentu hatinya akan tenang, dan ia akan yakin bahwa Allah akan selalu menolong hamba-nya yang ikhlas… Tak terasa air matanya pun menitik…

Ikhlas adalah salah satu buah dari tauhid yang sempurna kepada Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Demikian Menurut Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Al-Niyyah wa Al Ikhlas.

"Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan" (QS. Al-fatihah [1] : 5).

Setiap harinya kita mengucapkan kalimat ini dalam Shalat kita sebanyak 17 kali! Dan ini tentu bukan cuma sekedar ucapan tanpa maksud. Tapi jelas, bahwa Allah menginginkan kita sebagai hamba Allah yang sebenar-benarnya.Hamba yang ikhlas, yang melakukan semua amal perbuatannya hanya karena Allah Swt… Dan bukankah dalam shalat kita juga mengucapkan “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, semuanya hanya untuk Allah?”

Tapi kenyataannya, sangat sulit merealisasikan ikhlas dalam setiap perbuatan kita. Niat segala perbuatan kita ternyata bukan lagi untuk mencari ridha Allah. Tapi niat kita adalah untuk mencapai kepentingan pribadi, dan kepentingan duniawi. Niat Ikhlas ini seringpula disusupi oleh sifat ujub dan riya’. Perbuatan kita lakukan untuk membanggakan diri, dan ingin dipuji oleh manusia. Ya, mencari ridha manusia.

Allah Swt berfirman, “Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia, dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali-Imran [3]: 152)

“Katakanlah, Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orangyang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. “(QS. Al-Kahfi [18] : 103-104)

Dalam sebuah Hadis dikisahkan bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang orang yang berperang dengan tujuan untuk mencari pahala Allah dan pujian dari manusia. Lalu Rasulullah SAW menjawab tiga kali, ”Tidak ada apa-apa baginya," dan beliau melanjutkan, "Sesungguhnya Allah tidak menerima sesuatu amal kecuali yang dilakukan denagn ikhlas dengan mencari ridha-Nya."

Bila kita cermati lagi, maka terjawablah mengapa negara kita tercinta, negara yang katanya memilki jumlah umat muslim terbesar di dunia, tapi anehnya merupakan negara dengan tingkat korupsi kolusi dan manipulasi yang sangat tinggi. Korupsi dan segala kebobrokan terjadi tidak lain karena para penguasa di negara kita tidak ikhlas! Motif mereka, niat mereka menjadi penguasa bukan mencari ridha Allah. Kepentingan pribadi dan duniawi lah yang mereka kejar. Mereka haus kekuasaan, haus harta, jabatan, serta haus fasilitas… Kalau niat mereka menjadi penguasa untuk mencari ridha Allah niscaya tidak akan pernah ada korupsi, tidak akan pernah ada kolusi, dan juga manipulasi. Tidak akan pernah mereka memakan, menyelewengkan, dan menghambur-hamburkan uang rakyat!

Lihatlah Rasulullah SAW, teladan kita. Rasulullah SAW pernah ditawari kerajaan, kehormatan, harta, dan semua kemewahan dunia agar beliau meninggalkan dakwah, tapi semua tawaran itu ditolak, dan dijawab tegas oleh Rasulullah SAW, “Sekalipun mereka meletakkan matahari di sebelah kananku, dan bulan di sebelah kiriku agar aku meninggalkan dakwahku ini, aku tidak akan meninggalkannya, sampai Allah memenangkan agama ini atau aku binasa membelanya." Subhanallah…!

Saudaraku… Mari kita luruskan niat kita, niatkan semua perbuatan kita hanyalah ikhlas mencari ridha Allah.. Mari kita berjuang melawan hawa nafsu. Ayo, kita pancarkan energi ikhlas dari diri kita. Awalnya mungkin akan sulit, akan penuh penderitaan, kita akan kepayahan.. Tapi percayalah dengan pertolongan Allah, semua yang sulit menjadi mudah, derita dan kepayahan akan sirna, berganti dengan kebahagiaan hakiki, kebahagiaan karena meraih ridha Allah SWT.

Wallahua’lam bish-shawaab.

Bangkok, 28 April 2011.